KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan terus berupaya memblokir konten judi online. Tercatat, sepanjang 2022 rata rata konten judi online yang telah diblokir sebanyak 12.300 konten per bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses/blokir terhadap 552.645 konten judi yang ditemukan di berbagai platform di ruang digital Indonesia. "Rerata konten judi online sepanjang Januari hingga Juli 2022 yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir, setidaknya 12.300 konten per bulan atau 410 konten perjudian online per harinya," kata Johnny dalam konferensi pers, Rabu (3/8).
Kementerian Kominfo Blokir 12.300 Konten Judi Online Per Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan terus berupaya memblokir konten judi online. Tercatat, sepanjang 2022 rata rata konten judi online yang telah diblokir sebanyak 12.300 konten per bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses/blokir terhadap 552.645 konten judi yang ditemukan di berbagai platform di ruang digital Indonesia. "Rerata konten judi online sepanjang Januari hingga Juli 2022 yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir, setidaknya 12.300 konten per bulan atau 410 konten perjudian online per harinya," kata Johnny dalam konferensi pers, Rabu (3/8).