KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, telah dilakukan upaya tindak lanjut mengenai tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses (pemblokiran). Termasuk diantaranya komunikasi melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk menyampaikan pesan kepada penyedia layanan tersebut. Sebagai informasi terdapat tujuh PSE yang dilakukan pemutusan akses yakni Yahoo, Origin.co, Epicgames, Paypal, Steam, CS Go dan Dota. Khusus untuk Paypal Kominfo per Minggu (31/7) kemarin dilakukan pembukaan akses kembali sementara. Terdapat tiga PSE yang hingga saat ini belum merespon atas komunikasi yang dilakukan Kementerian Kominfo. Adapun ketiganya yakni Yahoo, Origin.com dan Epicgames yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat. Kementerian Kominfo menyatakan telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjangkau ketiga PSE tersebut.
Kementerian Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Komunikasi dengan Tiga PSE Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, telah dilakukan upaya tindak lanjut mengenai tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses (pemblokiran). Termasuk diantaranya komunikasi melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk menyampaikan pesan kepada penyedia layanan tersebut. Sebagai informasi terdapat tujuh PSE yang dilakukan pemutusan akses yakni Yahoo, Origin.co, Epicgames, Paypal, Steam, CS Go dan Dota. Khusus untuk Paypal Kominfo per Minggu (31/7) kemarin dilakukan pembukaan akses kembali sementara. Terdapat tiga PSE yang hingga saat ini belum merespon atas komunikasi yang dilakukan Kementerian Kominfo. Adapun ketiganya yakni Yahoo, Origin.com dan Epicgames yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat. Kementerian Kominfo menyatakan telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjangkau ketiga PSE tersebut.