KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM meminta Satgas Pengawas Koperasi harus bersikap tegas terhadap koperasi bermasalah atau abal-abal. Sikap itu juga harus ditujukan kepada koperasi yang melakukan usaha tidak sesuai dengan prinsip koperasi atau berkedok koperasi. "Mengapa koperasi-koperasi bermasalah harus ditutup dan diberi sanksi karena ternyata selama 40 tahun saya berkarier di Kementerian Koperasi dan UKM untuk membangun dan mengembangkan koperasi itu tidak mudah. Sementara negara harus hadir khususnya di wilayah terluar, terpencil, dan perbatasan," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemkop UKM Suparno dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3). Baca Juga: Inilah kiat Kemkop UKM membenahi UMKM di segala sisi
Kementerian Koperasi minta satgas pengawas koperasi tegas ke koperasi abal-abal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM meminta Satgas Pengawas Koperasi harus bersikap tegas terhadap koperasi bermasalah atau abal-abal. Sikap itu juga harus ditujukan kepada koperasi yang melakukan usaha tidak sesuai dengan prinsip koperasi atau berkedok koperasi. "Mengapa koperasi-koperasi bermasalah harus ditutup dan diberi sanksi karena ternyata selama 40 tahun saya berkarier di Kementerian Koperasi dan UKM untuk membangun dan mengembangkan koperasi itu tidak mudah. Sementara negara harus hadir khususnya di wilayah terluar, terpencil, dan perbatasan," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemkop UKM Suparno dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3). Baca Juga: Inilah kiat Kemkop UKM membenahi UMKM di segala sisi