KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengatakan pihaknya tidak ragu untuk memberi sanksi kepada pemerintah daerah (pemda) di Sumatera yang kebijakannya merusak lingkungan. "Jadi mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah. Jadi tidak lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian ilmiah, kebijakannya memperburuk kondisi lanskap," ujar Hanif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Sebab, kata dia, pemda juga berkontribusi dalam merusak bentang alam wilayahnya, sehingga terjadilah banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kementerian LH Bakal Beri Sanksi kepada Pemda di Sumatera yang Merusak Lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengatakan pihaknya tidak ragu untuk memberi sanksi kepada pemerintah daerah (pemda) di Sumatera yang kebijakannya merusak lingkungan. "Jadi mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah. Jadi tidak lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian ilmiah, kebijakannya memperburuk kondisi lanskap," ujar Hanif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Sebab, kata dia, pemda juga berkontribusi dalam merusak bentang alam wilayahnya, sehingga terjadilah banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.