KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo. Selain itu, tim terpadu juga akan membuat proyeksi pengelolaan TN Komodo sebagai kawasan eksklusif. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno menjelaskan, semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian. "Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa Komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama Rusa," jelas Wiratno dalam keterangan resmi, Rabu (6/2). Hal tersebut menurut Wiratno telah di sepakati antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT baru-baru ini. Setelah nanti terbentuk, tim terpadu ini akan segera bekerja melaporkan hasil kajiannya kepada Menteri LHK paling tidak pada Juli 2019.
Kementerian LHK bentuk tim terpadu mengkaji kemungkian penutupan Pulau Komodo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo. Selain itu, tim terpadu juga akan membuat proyeksi pengelolaan TN Komodo sebagai kawasan eksklusif. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno menjelaskan, semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian. "Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa Komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama Rusa," jelas Wiratno dalam keterangan resmi, Rabu (6/2). Hal tersebut menurut Wiratno telah di sepakati antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT baru-baru ini. Setelah nanti terbentuk, tim terpadu ini akan segera bekerja melaporkan hasil kajiannya kepada Menteri LHK paling tidak pada Juli 2019.