Kementerian LHK bentuk tim terpadu mengkaji kemungkian penutupan Pulau Komodo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo. Selain itu, tim terpadu juga akan membuat proyeksi pengelolaan TN Komodo sebagai kawasan eksklusif.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno menjelaskan, semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian. "Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa Komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama Rusa," jelas Wiratno dalam keterangan resmi, Rabu (6/2).

Hal tersebut menurut Wiratno telah di sepakati antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT baru-baru ini. Setelah nanti terbentuk, tim terpadu ini akan segera bekerja melaporkan hasil kajiannya kepada Menteri LHK paling tidak pada Juli 2019.


Kesepakatan lain yang diperoleh juga adalah pengaturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket masuk menuju TN Komodo akan ditetapkan melalui satu pintu, yaitu Pelabuhan Labuan Bajo.

Penutupan atau pembukaan kembali suatu kawasan konservasi diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu. Untuk TN Komodo, tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada KLHK melalui Direktorat Jenderal KSDAE pada bulan Agustus 2019.

Wiratno juga menjelaskan apabila rekomendasi tim terpadu memutuskan untuk ditutup, paket wisata yang telah terlanjur dipasarkan tetap dapat dilanjutkan, kecuali di Pulau Komodo dan akan mulai berlaku pada Januari 2020. "Rencana penutupan memang hanya Pulau Komodo, jadi tidak semua kawasan TN Komodo.", ujar Wiratno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi