JAKARTA. Tinggal sembilan bulan lagi sisa waktu pemerintah untuk menerapkan sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu atau SVLK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) optimis industri kerajinan menengah (IKM) secara merata akan memiliki SVLK saat penerapannya nanti. Untuk itu, Kementerian LHK berupaya untuk mempercepat penetrasi SVLK, terutama untuk IKM. Beberapa langkah yang dilakukan seperti penyederhanaan proses sertifikasi dan pemberian sertifikasi secara berkelompok bagi industri berkapasitas hingga 6.000m3 per tahun. "Jika tidak segera dilakukan akan menghambat ekspor," kata Bambang Hendroyno, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian LHK.
Kementerian LHK percepat penetrasi SVLK untuk IKM
JAKARTA. Tinggal sembilan bulan lagi sisa waktu pemerintah untuk menerapkan sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu atau SVLK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) optimis industri kerajinan menengah (IKM) secara merata akan memiliki SVLK saat penerapannya nanti. Untuk itu, Kementerian LHK berupaya untuk mempercepat penetrasi SVLK, terutama untuk IKM. Beberapa langkah yang dilakukan seperti penyederhanaan proses sertifikasi dan pemberian sertifikasi secara berkelompok bagi industri berkapasitas hingga 6.000m3 per tahun. "Jika tidak segera dilakukan akan menghambat ekspor," kata Bambang Hendroyno, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian LHK.