JAKARTA. Kelanjutan proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta masih belum tampak ujungnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menunggu persyaratan yang belum dilengkapi sejumlah pengembang di Pulau C, D dan G. Menteri KLHK Siti Nurbaya bilang, pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah hampir menyelesaikan kewajiban persyaratan tersebut. Kewajiban tersebut adalah membuat perubahan Amdal yang memperhatikan rencana nasional keseluruhan. "Amdalnya harus memperhatikan rencana nasional keseluruhan yang kemudian mengintegrasikan aspirasi sosial," kata Siti, Senin malam (6/2).
Kementerian LHK tunggu perubahan amdal reklamasi
JAKARTA. Kelanjutan proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta masih belum tampak ujungnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menunggu persyaratan yang belum dilengkapi sejumlah pengembang di Pulau C, D dan G. Menteri KLHK Siti Nurbaya bilang, pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah hampir menyelesaikan kewajiban persyaratan tersebut. Kewajiban tersebut adalah membuat perubahan Amdal yang memperhatikan rencana nasional keseluruhan. "Amdalnya harus memperhatikan rencana nasional keseluruhan yang kemudian mengintegrasikan aspirasi sosial," kata Siti, Senin malam (6/2).