KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) usul moratorium izin kawasan hutan primer menjadi permanen. Hal itu diungkapkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya. Siti bilang saat ini pun pertumbuhan perluasan kawasan hutan bagi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) cenderung statis. "Ya sudah saya bilang kalau begitu tidak boleh saja kan lebih bagus daripada tiap 2 tahun diubah," ujar Siti beberapa waktu lalu. Saat ini pun pengeluaran izin bagi kawasan hutan telah diperketat. Siti bilang pemberian izin HPH cenderung dikurangi bahkan ditahan.
Kementerian LHK usul moratorium izin kawasan hutan permanen
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) usul moratorium izin kawasan hutan primer menjadi permanen. Hal itu diungkapkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya. Siti bilang saat ini pun pertumbuhan perluasan kawasan hutan bagi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) cenderung statis. "Ya sudah saya bilang kalau begitu tidak boleh saja kan lebih bagus daripada tiap 2 tahun diubah," ujar Siti beberapa waktu lalu. Saat ini pun pengeluaran izin bagi kawasan hutan telah diperketat. Siti bilang pemberian izin HPH cenderung dikurangi bahkan ditahan.