KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan pagu anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 530,2 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Sejauh ini usulan tersebut masih dalam pembahasan terkait dengan kriteria teknis dan alokasi per daerah. “DAK ini usulannya langsung ke Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri. Pada 2019 pagu DAK KLHK naik 5,6% dari tahun sebelumnya. Sekarang masih terus dalam pembahasan dan penetapan alokasi daerah diproyeksikan diselesaikan November 2018 ini,” kata Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, dalam Rapat bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (18/9). “KLHK termasuk dalam DAK penugasan yaitu pendidikan, kesehatan, sanitasi, air minum, irigasi, jalan, pasar, wisata dan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Kementerian LHK usulkan DAK Rp 530 miliar pada 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan pagu anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 530,2 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Sejauh ini usulan tersebut masih dalam pembahasan terkait dengan kriteria teknis dan alokasi per daerah. “DAK ini usulannya langsung ke Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri. Pada 2019 pagu DAK KLHK naik 5,6% dari tahun sebelumnya. Sekarang masih terus dalam pembahasan dan penetapan alokasi daerah diproyeksikan diselesaikan November 2018 ini,” kata Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, dalam Rapat bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (18/9). “KLHK termasuk dalam DAK penugasan yaitu pendidikan, kesehatan, sanitasi, air minum, irigasi, jalan, pasar, wisata dan lingkungan hidup,” ungkapnya.