KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatakan, saat ini tengah menyiapkan aturan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi terbilang efisien. Karena ASN tidak harus ke kantor, namun tetap produktif. Meski begitu, Azwar mengakui masih terdapat ASN pada segmen tertentu yang pada saat WFH seperti menjadi liburan. Terhadap ASN tersebut, pemerintah nantinya akan memberikan pemahaman dan pengawasan agar esensi WFA tetap mengutamakan produktivitas yang terjaga.
Kemenpan RB Siapkan Aturan ASN Bisa WFA atau Kerja dari Mana Saja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatakan, saat ini tengah menyiapkan aturan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi terbilang efisien. Karena ASN tidak harus ke kantor, namun tetap produktif. Meski begitu, Azwar mengakui masih terdapat ASN pada segmen tertentu yang pada saat WFH seperti menjadi liburan. Terhadap ASN tersebut, pemerintah nantinya akan memberikan pemahaman dan pengawasan agar esensi WFA tetap mengutamakan produktivitas yang terjaga.