KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak ada lembaga resmi yang bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N). Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengonfirmasi kebenaran terkait LP5N. “Kami tegaskan, tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertenju,” tegas Mudzakir dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Kementerian PANRB: LP5N bukan lembaga resmi pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak ada lembaga resmi yang bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N). Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengonfirmasi kebenaran terkait LP5N. “Kami tegaskan, tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertenju,” tegas Mudzakir dalam keterangannya, Selasa (14/5).