KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengembangkan pariwisata halal di Indonesia. Global Muslim Travel Index (GMTI) pun diplot sebagai acuannya. “Program wisata halal ini akan dikembangkan bersama MUI. Karena alasan itulah kami beraudiensi. Kami ingin wisata halal Indonesia mendunia. Acuannya tetap global. Standardisasi wisata halal dengan level GMTI. Itu sudah menjadi baku,” kata Arief Yahya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Minggu (4/2). Menjadi acuan dunia, ada empat elemen GMTI. Elemen itu aksesibilitas, komunikasi, lingkungan, dan layanan. Indeks tersebut mencakup sedikitnya 130 negara. Baik itu negara Organsiasi Kerja Sama Islam (OKI) atau non-OKI. Secara umum, wisata halal ini juga identik dengan pariwisata biasa. Hanya saja, destinasi beserta atraksi wisatanya, hotel, dan kuliner harus sesuai syariah Islam.
Kementerian Pariwisata gandeng MUI kembangkan pariwisata halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengembangkan pariwisata halal di Indonesia. Global Muslim Travel Index (GMTI) pun diplot sebagai acuannya. “Program wisata halal ini akan dikembangkan bersama MUI. Karena alasan itulah kami beraudiensi. Kami ingin wisata halal Indonesia mendunia. Acuannya tetap global. Standardisasi wisata halal dengan level GMTI. Itu sudah menjadi baku,” kata Arief Yahya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Minggu (4/2). Menjadi acuan dunia, ada empat elemen GMTI. Elemen itu aksesibilitas, komunikasi, lingkungan, dan layanan. Indeks tersebut mencakup sedikitnya 130 negara. Baik itu negara Organsiasi Kerja Sama Islam (OKI) atau non-OKI. Secara umum, wisata halal ini juga identik dengan pariwisata biasa. Hanya saja, destinasi beserta atraksi wisatanya, hotel, dan kuliner harus sesuai syariah Islam.