KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengawasi celah dalam mekanisme pemeriksaan impor post border atau di luar wilayah kepabeanan. Kemdag menduga terdapat celah yang dimanfaatkan oleh importir. Oleh karena itu pemeriksaan kelengkapan dokumen diharapkan tetap dilakukan meski barang masuk terlebih dahulu. "Saya tidak ingin celah ini dimanfaatkan karena barang bisa masuk walaupun persetujuan impornya belum ada," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemdag Oke Nurwan saat sosialisasi pengawasan post border, Selasa (31/7). Oke mengatakan, terdapat kenaikan impor bagi barang yang masuk dalam post border. Angka kenaikannya pun cukup tinggi. Ia mencontohkan kenaikan impor pada komoditas baja yang mencapai 700%. Kenaikan impor tersebut perlu dilihat lebih jauh apakah terkait dengan kebutuhan Indonesia yang meningkat akibat banyaknya pembangunan infrastruktur.
Kementerian Perdagangan awasi celah pemeriksaan impor post border
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengawasi celah dalam mekanisme pemeriksaan impor post border atau di luar wilayah kepabeanan. Kemdag menduga terdapat celah yang dimanfaatkan oleh importir. Oleh karena itu pemeriksaan kelengkapan dokumen diharapkan tetap dilakukan meski barang masuk terlebih dahulu. "Saya tidak ingin celah ini dimanfaatkan karena barang bisa masuk walaupun persetujuan impornya belum ada," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemdag Oke Nurwan saat sosialisasi pengawasan post border, Selasa (31/7). Oke mengatakan, terdapat kenaikan impor bagi barang yang masuk dalam post border. Angka kenaikannya pun cukup tinggi. Ia mencontohkan kenaikan impor pada komoditas baja yang mencapai 700%. Kenaikan impor tersebut perlu dilihat lebih jauh apakah terkait dengan kebutuhan Indonesia yang meningkat akibat banyaknya pembangunan infrastruktur.