KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita. Pengawasan tersebut dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 secara intensif. Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko mengatakan, pihaknya terus memastikan memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga Minyakita di tingkat konsumen. “Kami melakukan pengawasan di salah satu pasar pantauan di Surabaya, yaitu Pasar Pucang Anom. Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok Minyakita mencukupi dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 15.700/liter,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Kementerian Perdagangan Awasi Distribusi Minyakita Jelang Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita. Pengawasan tersebut dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 secara intensif. Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko mengatakan, pihaknya terus memastikan memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga Minyakita di tingkat konsumen. “Kami melakukan pengawasan di salah satu pasar pantauan di Surabaya, yaitu Pasar Pucang Anom. Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok Minyakita mencukupi dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 15.700/liter,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).