KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan segera menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) untuk bawang putih sebanyak 125.000 ton. Nantinya, SPI ini akan diberi kepada 11 perusahaan. Sekretaris Jenderal Kemdag Karyanto Suprih mengatakan izin impor ini diberikan sebagai salah satu antisipasi atas kenaikan harga bawang putih karena tingginya permintaan saat Ramadan dan menjelang Lebaran. Menurut Karyanto, kebutuhan bawang putih setiap bulannya berkisar 35.000 hingga 40.000 ton. Dia mengatakan, saat bulan ramadan, biasanya ada kenaikan permintaan sebesar 10% hingga 20%. Artinya, saat bulan ramadan, kebutuhan bawang puith bisa mencapai 48.000 ton.
Kementerian Perdagangan segera terbitkan izin impor 125.000 ton bawang putih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan segera menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) untuk bawang putih sebanyak 125.000 ton. Nantinya, SPI ini akan diberi kepada 11 perusahaan. Sekretaris Jenderal Kemdag Karyanto Suprih mengatakan izin impor ini diberikan sebagai salah satu antisipasi atas kenaikan harga bawang putih karena tingginya permintaan saat Ramadan dan menjelang Lebaran. Menurut Karyanto, kebutuhan bawang putih setiap bulannya berkisar 35.000 hingga 40.000 ton. Dia mengatakan, saat bulan ramadan, biasanya ada kenaikan permintaan sebesar 10% hingga 20%. Artinya, saat bulan ramadan, kebutuhan bawang puith bisa mencapai 48.000 ton.