JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi seluruh pesawat jenis MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines. Evaluasi teknis ini dilakukan setelah kasus kecelakaan yang terjadi di perairan Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5) lalu.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti mengatakan, pihaknya akan mengecek satu persatu pesawat buatan Xian Aircraft Company tersebut. "Ada tim pengawas kami yang akan mendatangi setiap pesawat," ucapnya di sela-sela rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/5) dini hari.Herry memastikan, evaluasi ini tidak akan mengganggu operasional penerbangan Merpati. Ini artinya, pengecekan itu dilakukan tanpa penghentian operasi alias grounded.Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan menemukan bukti atau alasan yang cukup kuat untuk menghentikan pengoperasian pesawat buatan perusahaan asal China itu. "Kalau asal grounded itu menurunkan kredibilitas otoritas penerbangan dalam menerbitkan sebuah keputusan," tambah Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan.Dia mengutarakan, penghentian operasi pesawat hanya bisa dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelesaikan investigasi atas kecelakaan tersebut. "Jadi keputusan apa pun harus menunggu hasil investigasi KNKT dulu," tegasnya.Hal ini diamini Direktur Utama Merpati Sardjono Djony. Dia bilang, tidak ada sistem grounded tanpa mengetahui faktor penyebab yang jelas. "Kami juga menunggu hasil FDR (flight data recorder) dan CDR (cockpit data recorder) untuk tahu kejelasannya," tutur dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kementerian Perhubungan evaluasi setiap pesawat MA-60
JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi seluruh pesawat jenis MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines. Evaluasi teknis ini dilakukan setelah kasus kecelakaan yang terjadi di perairan Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5) lalu.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti mengatakan, pihaknya akan mengecek satu persatu pesawat buatan Xian Aircraft Company tersebut. "Ada tim pengawas kami yang akan mendatangi setiap pesawat," ucapnya di sela-sela rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/5) dini hari.Herry memastikan, evaluasi ini tidak akan mengganggu operasional penerbangan Merpati. Ini artinya, pengecekan itu dilakukan tanpa penghentian operasi alias grounded.Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan menemukan bukti atau alasan yang cukup kuat untuk menghentikan pengoperasian pesawat buatan perusahaan asal China itu. "Kalau asal grounded itu menurunkan kredibilitas otoritas penerbangan dalam menerbitkan sebuah keputusan," tambah Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan.Dia mengutarakan, penghentian operasi pesawat hanya bisa dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelesaikan investigasi atas kecelakaan tersebut. "Jadi keputusan apa pun harus menunggu hasil investigasi KNKT dulu," tegasnya.Hal ini diamini Direktur Utama Merpati Sardjono Djony. Dia bilang, tidak ada sistem grounded tanpa mengetahui faktor penyebab yang jelas. "Kami juga menunggu hasil FDR (flight data recorder) dan CDR (cockpit data recorder) untuk tahu kejelasannya," tutur dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News