Kementerian Perhubungan masih belum putuskan bentuk insentif bagi maskapai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan masih belum memutuskan bentuk insentif yang diberikan bagi maskapai penerbangan nasional untuk membantu menggenjot sektor pariwisata di tengah dampak wabah virus corona.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya tambahan penurunan harga avtur dalam komponen insentif penerbangan agar manfaat insentif semakin maksimal.

Budi menilai apabila harga avtur diturunkan maka insentif penerbangan akan lebih maksimal. “Saya memang menambahkan apabila ada diskon yang dilakukan penerbangan dengan menurunkan avtur maka itu akan lebih maksimal,” katanya saat ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Senin (24/2).


Baca Juga: Menkeu: Besok, presiden akan umumkan insentif ekonomi untuk tangkal efek virus corona

Menurutnya, kalau harga avtur lebih kompetitif, maskapai penerbangan bisa turunkan harga tiket.

Budi berharap penurunan harga avtur bisa mencapai 15- 20% yang diyakini akan berdampak pada penurunan harga tiket sebesar 15%. Avtur merupakan salah satu komponen yang memakan biaya paling besar dalam operasional suatu maskapai.

Budi juga telah menyiapkan skema insentif penerbangan melalui pengurangan kewajiban penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk maskapai. Upaya tersebut dilakukan agar industri maskapai tetap bertahan di tengah dampak virus corona, di mana penerbangan dari dan ke Tiongkok ditutup sementara dan mengakibatkan penurunan pergerakan penerbangan hingga 30%.

Insentif harga tiket pesawat ini rencananya diberikan ke beberapa daerah tujuan wisata yang paling terkena dampak penurunan jumlah wisatawan. Di antaranya Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau. Budi berharap harga tiket ke destinasi tersebut bisa turun sampai 50%. "Kami maunya 50% tapi lihat nanti," ujarnya.

Kata Budi, pihaknya masih akan membahas usulan tersebut dengan beberapa menteri terkait "Tidak semua hanya rute-rute tertentu. Ya nanti disampaikan. Nanti rapatnya besok. Belum bisa diputuskan, rapatnya besok," kata dia.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan secara prinsip, Kementerian Keuangan sudah setuju memberikan tambahan insentif bagi maskapai, tetapi secara teknis kalkulasi masih dikerjakan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara.

"Adapun, teknis dan besarannya belum diputuskan, tetapi yang jelas akan berdampak terhadap penerbangan Indonesia sehingga dapat kembali menggairahkan bisnis pariwisata domestik," katanya.

Baca Juga: Ekonom menilai investasi akan sulit terealisasi karena virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat