Kementerian Perhubungan Menetapkan Tujuh Bandara Kargo untuk ASEAN Open Sky Policy



JAKARTA. Kebijakan liberalisasi penerbangan atau ASEAN Open Sky Policy tidak hanya berlaku untuk pesawat penumpang, tetapi juga untuk pesawat kargo. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tujuh pelabuhan udara (bandara) internasional yang akan melayani hilir mudik pesawat kargo tersebut.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay menyebutkan tiga di antara tujuh bandara tersebut adalah Bandara Sam Ratulangi di Manado, Bandara Frans Kaisiepo di Biak, serta Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau."Sementara empat bandara yang lain, adalah sebgian bandara yang sudah kami tetapkan sebagai bandara open sky untuk pesawat penumpang," kata Herry, Jum'at (15/1).Herry menjelaskan, satu bandara bisa ditetapkan pemerintah untuk dapat melayani open sky untuk pesawat penumpang sekaligus pesawat kargo.Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, Kemenhub telah menetapkan lima bandara yang akan melayani kebijakan open sky untuk pesawat penumpang. Kelimanya adalah Soekarno-Hatta di Jakarta, Kualanamu di Medan, Juanda di Surabaya, Ngurah Rai di Denpasar serta Hasanuddin di Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: