KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tengah membuat kajian sepeda motor masuk jalan tol sebagaimana pernah diwacanakan DPR. Kajian tersebut dibuat di internal Kemhub dan ditargetkan segera selesai. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya secara internal membuat kajian tersebut. "Tadi pagi saya sudah diperintahkan pak Menhub untuk kerja cepat, mudah-mudahan besok pagi kajian sudah selesai," kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (30/1). Adapun kajian tersebut ia buat secara lengkap baik dari aspek hukum, keamanan, sosial, ekonomi dan efisiensi dari jalan tol itu sendiri. Budi menuturkan, secara hukum kendaraan bermotor diperbolehkan masuk jalan tol seperti tercantum dalam Pasal 38 ayat 1a PP No. 44/2009.
Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan kajian awal wacana motor masuk tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tengah membuat kajian sepeda motor masuk jalan tol sebagaimana pernah diwacanakan DPR. Kajian tersebut dibuat di internal Kemhub dan ditargetkan segera selesai. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya secara internal membuat kajian tersebut. "Tadi pagi saya sudah diperintahkan pak Menhub untuk kerja cepat, mudah-mudahan besok pagi kajian sudah selesai," kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (30/1). Adapun kajian tersebut ia buat secara lengkap baik dari aspek hukum, keamanan, sosial, ekonomi dan efisiensi dari jalan tol itu sendiri. Budi menuturkan, secara hukum kendaraan bermotor diperbolehkan masuk jalan tol seperti tercantum dalam Pasal 38 ayat 1a PP No. 44/2009.