Kementerian Perhubungan sisir kembali anggaran



JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan memperketat pemanfaatan anggaran mereka. Cris Kuntadi, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan mengatakan, pengetatan tersebut akan dilakukan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Temuan tersebut, salah satunya berkaitan dengan pembangunan proyek infrastruktur perhubungan yang ternyata sebenarnya tidak diperlukan. Temuan tersebut terjadi di wilayah Tual, Maluku.

Di tempat tersebut ada rencana pembangunan proyek mess untuk pelaut, padahal di sana sudah ada. Selain itu, inspektoratnya juga menemukan adanya proyek bandara yang perencanaannya buruk.


"Di Toraja ada alokasi Rp 100 miliar untuk dua bandara yang mau dibangun, salah satunya Pongtiku, anggarannya terlalu besar ternyata, diberi Rp 100 miliar akan mubadzir," katanya di Jakarta, Kamis (19/1).

Cris mengatakan, pengetatan pemanfaatan anggaran akan dilakukan, salah satunya akan dilakukan dengan melihat kembali paket proyek yang akan ditawarkan untuk melihat kembali tingkat kepentingan proyek dan perencanaan proyek. Selain itu, peninjauan ulang juga dilakukan terhadap harga atau investasi proyek.

Langkah tersebut dilakukan karena inspektoratnya pada 2016 kemarin menemukan adanya potensi kemahalan harga proyek. Tidak tanggung- tanggung, kemahalan harga tersebut mencapai Rp 1,08 triliun. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, evaluasi pemanfaatan akan dilakukan secara detail.

"Satu per satu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia