KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada industri penerbangan. Hal itu diawali ketika hampir beberapa maskapai dengan pangsa pasar yang besar, menaikkan harga tiket di waktu yang hampir bersamaan. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menyatakan pihaknya bakal menunggu proses hukum yang dilakukan KPPU terhadap beberapa maskapai itu. “Kami menunggu hasil,” katanya kepada Kontan.co.id melalui pesan singkat pada Senin (29/7). Pada hari ini, KPPU menyebut bahwa persoalan kartel tiket maskapai jadi prioritas di tahun ini. Untuk satu perkara, rata-rata proses hukum hingga sidang membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan.
Kementerian Perhubungan tunggu proses persidangan dugaan kartel maskapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada industri penerbangan. Hal itu diawali ketika hampir beberapa maskapai dengan pangsa pasar yang besar, menaikkan harga tiket di waktu yang hampir bersamaan. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menyatakan pihaknya bakal menunggu proses hukum yang dilakukan KPPU terhadap beberapa maskapai itu. “Kami menunggu hasil,” katanya kepada Kontan.co.id melalui pesan singkat pada Senin (29/7). Pada hari ini, KPPU menyebut bahwa persoalan kartel tiket maskapai jadi prioritas di tahun ini. Untuk satu perkara, rata-rata proses hukum hingga sidang membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan.