KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membentuk Komite Industri Nasional dalam upaya kesiapan mengimplementasikan perkembangan revolusi industri keempat atau Industry 4.0. Komite ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri. Menteri Perindustrian Airlangga menjelaskan komite industri nasional ini tujuannya dipersiapkan untuk menyongsong era digital. “Jadi, memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Minggu (1/4).
Kementerian Perindustrian bentuk Komite Industri Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membentuk Komite Industri Nasional dalam upaya kesiapan mengimplementasikan perkembangan revolusi industri keempat atau Industry 4.0. Komite ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri. Menteri Perindustrian Airlangga menjelaskan komite industri nasional ini tujuannya dipersiapkan untuk menyongsong era digital. “Jadi, memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Minggu (1/4).