KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri. Kawasan industri halal merupakan sebagian atau seluruh bagian kawasan industri yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal. Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemprin Ignatius Warsito menjelaskan terdapat empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia Keempat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate. Pengembangan area ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019.
Kementerian Perindustrian percepat pembangunan kawasan industri halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri. Kawasan industri halal merupakan sebagian atau seluruh bagian kawasan industri yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal. Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemprin Ignatius Warsito menjelaskan terdapat empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia Keempat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate. Pengembangan area ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019.