KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat masih ada sejumlah kendala dalam implementasi harga gas khusus. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito mengungkapkan, sejumlah kendala meliputi adanya industri yang menerima harga gas di atas US$ 6 per MMBTU, pembatasan pasokan gas hingga belum seluruh industri menerima harga gas bumi tertentu (HGBT). Ignatius menjelaskan, harga gas di atas US$ 6 per MMBTU terjadi pada sejumlah wilayah. "Di Sumatra Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Ignatius kepada Kontan, Minggu (13/11).
Kementerian Perindustrian Sebut Masih Ada Kendala dalam Pelaksanaan Harga Gas Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat masih ada sejumlah kendala dalam implementasi harga gas khusus. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito mengungkapkan, sejumlah kendala meliputi adanya industri yang menerima harga gas di atas US$ 6 per MMBTU, pembatasan pasokan gas hingga belum seluruh industri menerima harga gas bumi tertentu (HGBT). Ignatius menjelaskan, harga gas di atas US$ 6 per MMBTU terjadi pada sejumlah wilayah. "Di Sumatra Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Ignatius kepada Kontan, Minggu (13/11).