KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mencabut rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk impor bawang putih kepada 13 perusahaan. Adapun, sejak awal tahun 2020 hingga Senin (14/9), Kementan juga sudah memberikan RIPH untuk impor bawang putih untuk 122 perusahaan. Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menyampaikan, hingga awal pejan ini pihaknya telah menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk 1,07 juta ton bawang putih. Dengan 299.324 ton yang sudah dicabut RIPH-nya. "Sampai tanggal 14 September 2020, total RIPH yang terbit untuk bawang putih 1.077.142 ton, namun yang masa berlakunya habis dan kami cabut ada ada 299.324 ton, sehingga yang masih berlaku untuk RIPH bawang putih 777.818 ton," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/9).
Kementerian Pertanian cabut RIPH impor bawang putih untuk 13 perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mencabut rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk impor bawang putih kepada 13 perusahaan. Adapun, sejak awal tahun 2020 hingga Senin (14/9), Kementan juga sudah memberikan RIPH untuk impor bawang putih untuk 122 perusahaan. Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menyampaikan, hingga awal pejan ini pihaknya telah menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk 1,07 juta ton bawang putih. Dengan 299.324 ton yang sudah dicabut RIPH-nya. "Sampai tanggal 14 September 2020, total RIPH yang terbit untuk bawang putih 1.077.142 ton, namun yang masa berlakunya habis dan kami cabut ada ada 299.324 ton, sehingga yang masih berlaku untuk RIPH bawang putih 777.818 ton," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/9).