KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian optimistis untuk merealisasikan target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 185.000 hektare di tahun 2018 ini. Oleh karena itu, pemanfaatan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) perlu dilakukan. Adapun pinjaman dana Rp 25 juta per hektare sejauh ini memiliki persyaratan yang tidak mudah bagi petani. Hal ini yang kemudian perlu didorong agar persyaratannya dapat dipermudah. Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, Bambang mengatakan, petani dapat berperan besar dalam program peremajaan sawit rakyat. Dia berharap, petani bersama lembaga atau koperasinya bisa melaksanakan PSR. “Kami sudah berjuang sehingga tahun ini bisa (PSR) 185.000 hektar. Petani harus bisa bergerak, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” kata Bambang belum lama ini.
Kementerian Pertanian mendorong peremajaan sawit rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian optimistis untuk merealisasikan target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 185.000 hektare di tahun 2018 ini. Oleh karena itu, pemanfaatan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) perlu dilakukan. Adapun pinjaman dana Rp 25 juta per hektare sejauh ini memiliki persyaratan yang tidak mudah bagi petani. Hal ini yang kemudian perlu didorong agar persyaratannya dapat dipermudah. Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, Bambang mengatakan, petani dapat berperan besar dalam program peremajaan sawit rakyat. Dia berharap, petani bersama lembaga atau koperasinya bisa melaksanakan PSR. “Kami sudah berjuang sehingga tahun ini bisa (PSR) 185.000 hektar. Petani harus bisa bergerak, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” kata Bambang belum lama ini.