KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia alias Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2020. "Kami sedang mempersiapkan (Permentan) ini, untuk menindaklanjuti dari pada Perpres 44 Tahun 2020 tersebut," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono dalam webinar, Rabu (15/7). Baca Juga: Kementan instruksikan pemusnahan jamur enoki dari Korea, apa itu jamur enoki?
Kementerian Pertanian siapkan aturan tentang penyelenggaraan sertifikasi ISPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia alias Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2020. "Kami sedang mempersiapkan (Permentan) ini, untuk menindaklanjuti dari pada Perpres 44 Tahun 2020 tersebut," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono dalam webinar, Rabu (15/7). Baca Juga: Kementan instruksikan pemusnahan jamur enoki dari Korea, apa itu jamur enoki?