JAKARTA. Impor sapi tak lagi menjadi kewenangan Kementerian Pertanian. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menyerahkan kewenangan impor sapi tersebut kepada Kementerian Perdagangan.Ke depannya, Hatta meminta, Kementerian Pertanian fokus dalam pengembangan usaha peternakan sapi untuk menuju swasembada daging. "Menteri pertanian khusus fokus ke dalam mengembangkan apa, kemandirian kita di bidang produksi dalam negeri menuju pada swasembada daging sapi," katanya, Senin (6/6).Hatta mengaku perubahan kewenangan ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi menteri perekonomian. Perubahan kewenangan ini setelah Australia sebagai pengekspor sapi bakalan menghentikan pengiriman sapi ke beberapa rumah pemotongna hewan (RPH).Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kelompok hak asasi hewan di Australia mendokumentasikan video tentang perlakuan sadis RPH di Indonesia saat menyembelih sapi. Hal ini menuai kecaman berbagai pihak sehingga pemerintah Australia mengancam akan menghentikan pasokan sapi ke Indonesia.Ke-12 RPH yang melanggar ketentuan ini di antaranya RPH Mabar di Medan, RPH Bayur Tangerang, RPH Herman Lampung, RPH Gonrong Tangerang, Zidin Karo di Sumatera Utara, Tani Asli Deli di Deli Serdang Binjai Sumut, Mataram NTB, Taliwang Sumbawa, Bubulak Bogor, Depok, dan Zbeef Lampung.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kementerian Pertanian tak lagi mengurusi impor sapi
JAKARTA. Impor sapi tak lagi menjadi kewenangan Kementerian Pertanian. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menyerahkan kewenangan impor sapi tersebut kepada Kementerian Perdagangan.Ke depannya, Hatta meminta, Kementerian Pertanian fokus dalam pengembangan usaha peternakan sapi untuk menuju swasembada daging. "Menteri pertanian khusus fokus ke dalam mengembangkan apa, kemandirian kita di bidang produksi dalam negeri menuju pada swasembada daging sapi," katanya, Senin (6/6).Hatta mengaku perubahan kewenangan ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi menteri perekonomian. Perubahan kewenangan ini setelah Australia sebagai pengekspor sapi bakalan menghentikan pengiriman sapi ke beberapa rumah pemotongna hewan (RPH).Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kelompok hak asasi hewan di Australia mendokumentasikan video tentang perlakuan sadis RPH di Indonesia saat menyembelih sapi. Hal ini menuai kecaman berbagai pihak sehingga pemerintah Australia mengancam akan menghentikan pasokan sapi ke Indonesia.Ke-12 RPH yang melanggar ketentuan ini di antaranya RPH Mabar di Medan, RPH Bayur Tangerang, RPH Herman Lampung, RPH Gonrong Tangerang, Zidin Karo di Sumatera Utara, Tani Asli Deli di Deli Serdang Binjai Sumut, Mataram NTB, Taliwang Sumbawa, Bubulak Bogor, Depok, dan Zbeef Lampung.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News