KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusul untuk menyatukan jenis gula di Indonesia. Asal tahu terdapat dua jenis gula yaitu Gula Kristal Rafinasi (GKR) dan Gula Kristal Putih (GKP). GKR digunakan untuk kebutuhan industri sementara GKP untuk kebutuhan konsumsi. "Satukan saja pasar gula nasional tidak perlu ada disparitas anatar gula konsumsi dan gula industri," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Bambang usai launching Indonesian Crude Palm Oil Index, Kamis (12/4). Pasalnya selama ini GKR yang dijual untuk industri kerap merembes ke pasar konsumsi. Hal tersebut disebabkan harga GKR yang lebih murah di bandingkan dengan harga GKP.
Kementerian Pertanian usul satukan jenis gula
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusul untuk menyatukan jenis gula di Indonesia. Asal tahu terdapat dua jenis gula yaitu Gula Kristal Rafinasi (GKR) dan Gula Kristal Putih (GKP). GKR digunakan untuk kebutuhan industri sementara GKP untuk kebutuhan konsumsi. "Satukan saja pasar gula nasional tidak perlu ada disparitas anatar gula konsumsi dan gula industri," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Bambang usai launching Indonesian Crude Palm Oil Index, Kamis (12/4). Pasalnya selama ini GKR yang dijual untuk industri kerap merembes ke pasar konsumsi. Hal tersebut disebabkan harga GKR yang lebih murah di bandingkan dengan harga GKP.