KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mewacanakan adanya rencana pengenaan wajib tanam bagi importir kedelai. Alasannya agar mendorong produksi nasional dan meningkatkan minat penyerapan pada kedelai lokal. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Sumarjo Kementerian Pertanian Gatot Irianto menyampaikan bahwa izin impor yang selama ini diberikan kepada importir kedelai perlu dibenahi. Pasalnya bila hanya mengimpor namun tidak mendorong produksi kedelai dalam negeri, akan menggerus petani lokal. "Ini usulan teman pedagang, 'jangan mereka dikasih izin impor tapi tidak ada tangung jawab produksi dalam negeri'. Kami setuju dan akan kami dorong untuk dibahas di rakortas," katanya, Jumat (11/1).
Bila benar menjadi aturan, maka skemanya akan mirip pada pengenaan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada tanaman bawang yang juga diwajibkan untuk lakukan penanaman di dalam negeri. Namun, menurut Gatot saat ini diskusi akan kewajiban impor baru sampai pembahasan internal dan belum memberikan target realisasi wacana tersebut. Sejumlah area yang menurutnya bisa dijadikan areal pertanian kedelai meliputi wilayah Jawa Tengah di Cilacap, Kebumen Purworejo, Grobogan. Kemudian di area Jawa Barat adalah Sukabumi ke selatan hingga ke Garut. Gatot optimistis, bila terjadi kewajiban tanam maka produksi lokal kedelai dalam negeri bisa menyuplai kebutuhan nasional. Adapun produksi dalam negeri menurutnya sudah bagus dan tidak kalah dengan kedelai impor transgenik (GMO) dari Amerika Serikat. "Kedelai Grobogan jauh lebih bagus dari impor, ukuran lebih gede dan lebih bagus," katanya. Mengutip data yang diberikan Kementan, sepanjang tahun 2018, produksi kedelai diperkirakan mencapai 983.000 ton yang berasal dari lahan panen seluas 680.000 hektare. Kemudian, prognosa produksi kedelai nasional pada bulan Januari akan mendapatkan hasil panen sebanyak 35.25 ton. Kemudian pada bulan Februari sebanyak 67.959 ton dan pada bulan Maret sebanyak 93.640 ton. Kementan memang memiliki target besar untuk mencapai swasembada kedelai di tahun 2020 dengan produksi mencapai 2,5 juta ton. Sedangkan kebutuhan industri pengolah tahu tempe membutuhkan kedelai setidaknya hingga 2 juta ton. Ketua Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo ) Yusan menyampaikan untuk saat ini mayoritas keperluan industri pengolahan memang masih bergantung pada impor. Alasannya karena kualitas produknya stabil bagus dan stok luar negeri terus tersedia. Apalagi, "kedelai adalah tanaman subtropis sehingga kurang cocok untuk ditanami di Indonesia," katanya kepada Kontan.co.id
Maka demi menjaga stok dan kualitas, impor menjadi opsi yang paling aman. Yusan sendiri sebelumnya perkiraan impor kedelai untuk kebutuhan pangan tahun 2018 bakal mencapai ke kisaran 2,7 juta ton. Angka ini relatif naik dari, impor kedelai tahun 2017 mencapai 2,67 juta ton. Tak hanya itu, sama seperti masalah yang dialami importir bawang putih, Yusan yakin kewajiban tanam kedelai juga akan terkendala di isu pengadaan lahan dan asistensi pada pihak swasta dalam pertanian ini. "Di mana lagi lahan pertanian di Jawa? Kalau pemerintah bisa bantu sediakan lahan dan bantu pedagang menjadi petani maka mungkin saja," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto