KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mengebut penataan sarana dan prasarana permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,33 miliar ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 15 Maret 2026. Berdasarkan pendataan, kawasan kumuh di Desa Parit Baru mencakup luas 19,92 hektare dengan skor kumuh 38 atau kategori sedang. Kawasan padat ini dihuni oleh sedikitnya 3.492 jiwa yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa penanganan kawasan ini dilakukan secara terukur dan terintegrasi. Saat ini, progres pekerjaan fisik di lapangan dilaporkan telah mencapai 87,12%.
Kementerian Perumahan Kebut Penataan Pemukiman Kumuh Anggarkan Rp 7,33 Miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mengebut penataan sarana dan prasarana permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,33 miliar ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 15 Maret 2026. Berdasarkan pendataan, kawasan kumuh di Desa Parit Baru mencakup luas 19,92 hektare dengan skor kumuh 38 atau kategori sedang. Kawasan padat ini dihuni oleh sedikitnya 3.492 jiwa yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa penanganan kawasan ini dilakukan secara terukur dan terintegrasi. Saat ini, progres pekerjaan fisik di lapangan dilaporkan telah mencapai 87,12%.