KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan usulan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2026 menjadi Rp 49,85 triliun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjelaskan bahwa berdasarkan pagu indikatif 2026 yang diberikan kepada pihaknya sebesar Rp 1,82 triliun. Untuk itu dia meminta perlu adanya tambahan sebesar Rp 48,02 triliun. “Anggaran untuk tahun 2026 kami mengusulkan sebesar Rp 49,84 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).
Kementerian PKP Ajukan Tambahan Anggaran Jadi Rp 49,85 Triliun pada 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan usulan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2026 menjadi Rp 49,85 triliun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjelaskan bahwa berdasarkan pagu indikatif 2026 yang diberikan kepada pihaknya sebesar Rp 1,82 triliun. Untuk itu dia meminta perlu adanya tambahan sebesar Rp 48,02 triliun. “Anggaran untuk tahun 2026 kami mengusulkan sebesar Rp 49,84 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).
TAG: