Kementerian PKP akan Bangun 5.500 Unit Rumah untuk Anggota TNI AD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan, pembangunan Rumah Khusus untuk Anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD). 

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, rencana pembangunan rumah tersebut akan dimulai pada akhir Januari 2025 yang akan ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking).

Baca Juga: Perubahan Skema Pendanaan KPR FLPP Menjadi 50:50 Masih dalam Proses Pembahasan


"Rencananya ada sekitar 5.500 unit di 5 tempat, yakni di Serang sekitar 1.900 unit, kemudian di Bantul, Bekasi, Bogor dan Brebes. Untuk BP Tapera tolong siapkan kuota FLPP-nya," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Kamis (16/1).

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak  menyambut baik rencana bantuan pembangunan rumah untuk anggota TNI AD tersebut.

"Dengan pembangunan rumah ini diharapkan dapat membantu anggota TNI AD yang belum memiliki rumah untuk mempunyai hunian layak," ujarnya.

Tak hanya itu, Maruarar Sirait juga berharap agar para pengembang yang membangun perumahan bersubsidi dapat memilih lokasi yang strategis dekat dengan transportasi umum, agar penghuninya bisa beraktifitas dengan mudah dan terjangkau.

Baca Juga: Temui Presiden, BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

"Semoga ke depannya masih banyak lagi pengembang-pengembang yang bisa membangun rumah subsidi yang layak, terjangkau serta strategis lokasinya dengan transportasi umum, agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati dan tinggal dengan nyaman , bekerja pun juga nyaman dan dapat transportasi yang murah dan terjangkau," kata dia.

Ara mengatakan, kunjungan kerja ini untuk memastikan pengembang bertanggung jawab membangun rumah yang bagus kualitasnya dan bermanfaat, karena untuk kepentingan rakyat.

"Nantinya rumah subsidi juga akan di programkan rumah untuk guru-guru, TNI dan Polisi," ujarnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Qatar Bakal Tambah Biayai 5 Juta Unit Rumah

Komisioner BP Tapera Heru meminta agar pengembang perumahan memiliki standar fasilitas-fasilitas rumah layak huni yang sudah terpenuhi semua seperti kualitas yang rapi, ada meja, dapur, dan kamar mandi yang layak.

"Serta penambahan fasilitas umum  dan fasilitas sosial untuk kepentingan warga juga disediakan agar tidak ada komplain saat pengghunian dan masyarakat senang tinggal di perumahan subsidi," ujarnya.

Selanjutnya: Bank Digital Mulai Fokus Genjot Pertumbuhan Direct Loan pada 2025

Menarik Dibaca: Susu dan 4 Minuman Penyebab Jerawat yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto