KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai sektor utama (leading sector) dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi permukiman pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rapat strategis ini turut dihadiri Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Menko PMK Pratikno. Mendagri Tito Karnavian menegaskan, peran Kementerian PKP sangat krusial mengingat banyaknya wilayah di Sumatera yang harus segera direlokasi akibat kondisi geografis yang rawan longsor.
Kementerian PKP Ditunjuk Jadi Komandan Pemulihan Rumah Korban Bencana Sumatra-Aceh
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai sektor utama (leading sector) dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi permukiman pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rapat strategis ini turut dihadiri Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Menko PMK Pratikno. Mendagri Tito Karnavian menegaskan, peran Kementerian PKP sangat krusial mengingat banyaknya wilayah di Sumatera yang harus segera direlokasi akibat kondisi geografis yang rawan longsor.