KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk membereskan hambatan pertanahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Persoalan tersebut mencakup tumpang tindih hak atas tanah, pemanfaatan aset pemerintah, penguasaan lahan oleh pihak lain, hingga kendala perizinan dan kesesuaian tata ruang. Hal itu disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat bertemu Kepala BRAN Dedi Prasetyo di Kantor Mandiri PKP, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Pertamina Gandeng PAL Jaya Jajaki Limbah Minyak untuk Bahan Baku Biofuel Penyelesaian hambatan lahan menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk mempercepat penyediaan hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Maruarar atau akrab disapa Ara, menekankan bahwa penyediaan lahan tidak cukup hanya mempertimbangkan luas atau jumlah tanah yang tersedia. Pemerintah juga perlu memastikan lokasi hunian strategis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Penyediaan lahan untuk perumahan tidak cukup hanya mempertimbangkan luas atau jumlah lahan yang tersedia, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan lokasi,” ujar Ara dalam keterangan resminya. Menurutnya, lokasi perumahan perlu mempertimbangkan akses ke tempat kerja, sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan transportasi umum. Pemerintah juga menyoroti pengembangan rumah susun di kawasan perkotaan, kawasan padat penduduk, dan kawasan industri untuk mendekatkan hunian dengan pusat kegiatan ekonomi. Selain itu, kata Ara, kepastian status dan peruntukan lahan diperlukan dalam pembangunan rumah subsidi maupun perumahan komersial. Menurut Ara, kejelasan tersebut menjadi dasar bagi masyarakat, pengembang, dan lembaga pembiayaan dalam merencanakan pembangunan. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyoroti kesiapan lahan dan dukungan perizinan pemerintah daerah sebagai faktor penting dalam pengembangan rumah subsidi.
Baca Juga: Wajib Halal 18 Oktober 2026, UMKM Dibayangi Kenaikan Biaya Produksi Heru menjelaskan kepastian lahan yang dapat dibangun dibutuhkan untuk mempercepat penyediaan hunian terjangkau bagi MBR. Ke depan, Ara mengharapkan pertemuan lanjutan untuk membahas perkembangan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah diidentifikasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News