KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 10,89 triliun. Adapun mayoritas digelontorkan buat menggarap renovasi rumah rakyat alias Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel menjelaskan bahwa dari anggaran tersebut 81,69% atau sebesar Rp 8,9 triliun akan digunakan untuk merenovasi 400.000 rumah masyarakat. “Arahan Bapak Presiden dan juga rekomendasi dari Komisi V DPR RI bahwa Rp8,9 triliun adalah untuk BSPS dengan target 400.000 unit atau 81,69% dari total anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (9/9).
Kementerian PKP Kantongi Pagu Anggaran Rp 10,89 Triliun pada 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 10,89 triliun. Adapun mayoritas digelontorkan buat menggarap renovasi rumah rakyat alias Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel menjelaskan bahwa dari anggaran tersebut 81,69% atau sebesar Rp 8,9 triliun akan digunakan untuk merenovasi 400.000 rumah masyarakat. “Arahan Bapak Presiden dan juga rekomendasi dari Komisi V DPR RI bahwa Rp8,9 triliun adalah untuk BSPS dengan target 400.000 unit atau 81,69% dari total anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (9/9).
TAG: