Kementerian PKP Perkuat Verifikasi Penerima Program Bedah Rumah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta diperkirakan mencapai 821.000 unit. Di tengah kebutuhan perbaikan hunian tersebut, verifikasi kondisi rumah dan kemampuan ekonomi penghuni menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran bantuan Program Bedah Rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) meninjau rumah penerima bantuan di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2026). Dua warga yang dikunjungi memiliki penghasilan terbatas dan menempati rumah dengan kerusakan cukup berat. Salah satunya adalah Andri S, buruh harian lepas yang berpenghasilan sekitar Rp 1 juta per bulan. Ia tinggal bersama dua anaknya di rumah seluas 15 meter persegi. Bangunan yang telah ditempatinya selama 49 tahun itu mengalami kerusakan pada pondasi, sloof, dinding, dan rangka atap. Atap asbesnya juga bocor saat hujan, sementara fasilitas sanitasi belum tersedia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Meningkatkan Program Bedah Rumah pada Tahun Depan Penerima lainnya, Aisah, tinggal di rumah seluas 33 meter persegi dengan penghasilan sekitar Rp 500.000 per bulan dari anaknya. Kerusakan atap membuat air hujan masuk ke kamar. Keterbatasan penghasilan juga membuatnya khawatir tidak mampu membayar tempat tinggal sementara selama rumah diperbaiki. “Kalau hujan, di kamar penuh ember karena airnya bocor dari atap. Sekarang kalau rumahnya mau diperbaiki, saya bingung karena harus ngontrak sementara, tetapi saya tidak punya biaya untuk itu,” ungkap Aisah dalam keterangan resmi, Minggu (11/10/2026). Kepala BPS, Amalia Adininggar mengatakan, kedua penerima bantuan tersebut berada pada kelompok desil 1 dan memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP). Kondisi sosial ekonomi itu, bersama keadaan fisik rumah, menjadi dasar penilaian kelayakan penerima. “Dua penerima bantuan ini sudah sesuai karena berada di desil 1 dan penghasilannya di bawah UMP. Mereka sangat layak mendapatkan bantuan karena kondisi rumahnya juga sangat tidak layak,” jelas Amalia.

Baca Juga: Penghuni Rumah Kontrakan Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp 20 Juta, Ini Syaratnya Menurut data yang disampaikan Kementerian PKP, Jakarta Barat diperkirakan memiliki 258.000 rumah tidak layak huni, tertinggi di DKI Jakarta. Di Kelurahan Palmerah, terdapat 129 penerima bantuan yang telah memenuhi persyaratan. Sementara itu, jumlah penerima di tingkat Kecamatan Palmerah mencapai 415 orang. Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, kondisi rumah menjadi salah satu indikator penting untuk memastikan bantuan menjangkau warga yang membutuhkan. Ia menilai penerima yang dikunjungi di Palmerah telah sesuai dengan kriteria program. “Saya sudah melihat kondisi rumahnya, menurut saya ini tepat sasaran. Terima kasih kepada teman-teman TPM yang sudah menemukan penerima bantuan yang sesuai dan tepat sasaran,” ujar Ara. Pengerjaan rumah penerima bantuan di Palmerah dijadwalkan mulai 23 Oktober 2026 dan ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026. Pengadaan bahan bangunan dilakukan melalui mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau Tender Rakyat. Dalam pelaksanaan mekanisme tersebut, satu kelompok penerima bantuan mencatat efisiensi biaya sebesar 1,56% atau Rp 5,47 juta.


Baca Juga: Kementerian PKP Alokasikan Rp 8,3 Triliun untuk Bedah 400.000 Rumah pada 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News