Kementerian PKP Siapkan Tiga Rusun Baru pada 2027, Lokasinya Masih Misterius



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pembangunan tiga rumah susun (rusun) baru pada 2027. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses hunian. Namun, lokasi dan peruntukan ketiga rusun tersebut belum ditetapkan. Pemerintah masih melakukan proses pengajuan dan pemeriksaan kriteria kesiapan proyek (readiness criteria). Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, usulan pembangunan rusun akan diproses melalui SIBARU. Setelah itu, pemerintah akan menilai kesiapan masing-masing usulan.

Baca Juga: Kementerian PKP Butuh Anggaran Rp 106 Triliun, Anggaran 2027 Baru Rp 11,77 Triliun “Kan kita belum menentukan lokasi di mana. Kan ada tiga, nanti masuk melalui SIBARU, ada juga kita cek readiness criteria-nya. Jadi kita memang belum mendetailkan ya itu, karena memang ada prosedurnya untuk rusun,” kata Sri setelah RDP Komisi V DPR RI, Kamis (3/9/2026). Sri menjelaskan, Kementerian PKP memiliki beberapa skema pembangunan rusun. Rusun tersebut dapat ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun kebutuhan hunian tertentu. “Kan kita ada rusun untuk MBR, kita juga ada rusun untuk kebutuhan beberapa agency. Kemudian kemarin dari DPR juga memberikan masukan untuk rusun keagamaan. Jadi memang sekarang yang ada di anggaran itu baru tiga,” ujar Sri. Saat ini, Kementerian PKP masih memproses usulan pembangunan dan memeriksa kesiapan proyek. Penentuan lokasi dan peruntukan rusun akan dilakukan setelah usulan memenuhi kriteria kesiapan yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News