Kementerian PPN susun enam kebijakan swasembada pangan



JAKARTA. Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyiapkan enam program untuk mendorong swasembada pangan. Keenam kebijakan ini masuk dalam program ketahanan pangan.Enam kebijakan itu antara lain; pertama, memperluas lahan pertanian dan perikanan. Deputi Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN Wismana Adi Surya Brata mengatakan, kebijakan ini akan sesuai dengan kaidah pembangunan yang berkelanjutan dan tata ruang.Kedua, melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur pertanian dan perikanan khususnya, dalam hal ini sistem jaringan irigasi, sistem perbaikan pada jalan usaha tani dan memperbanyak produksi di daerah sentra produksi pangan.Ketiga, penyediaan benih atau bibit unggul, mendukung industri hilir baik pertanian dan perikanan, memberikan hasil inovasi penelitian untuk pertanian serta pengembangan pertanian dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil pertanian.Keempat, pemantapan cadangan pangan pemerintah dan juga dalam hal menganekaragamkan konsumsi pangan pangan masyarakat. Kelima, stabilitas harga pangan nasional atau dalam negeri. Keenam, terjaminnya ketersediaan pupuk dan pengembangan pupuk organik melaui pembenahan mekanisme subsidi pupuk.Wismana mengatakan, keenam program ini untuk mendukung tujuh sasaran utama dalam meningkatkan ketahanan pangan. Pasalnya, dia menilai keadaan pangan nasional sangat tidak stabil.Ketujuh sasaran itu diantaranya, meningkatkan tingkat pencapaian swasembada bahan pangan pokok, meningkatkan luas layanan infrastruktur sumber daya irigasi untuk pengadaan air buat pertanian dan menurunkan jumlah dan persentase penduduk dan daerah yang retan terhadap rawan pangan. "Kami akan mengalakan lagi program KB, nanti akan bekerjasama dengan kementrian yang terkait," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can