KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI menyatakan, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena faktor ekonomi. Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Valentina Gintings mengatakan bahwa tren pelaporan kasus KDRT meningkat saat pandemi Covid-19. “Kebanyakan kasus KDRT terjadi karena faktor ekonomi. Apalagi di masa pandemi ini tren kasus dan angka laporan KDRT meningkat drastis," ujar Valentina dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2). Kendati jumlah laporan melonjak, namun Valentina tidak menjelaskan lebih lanjut soal angka kenaikan tersebut. Ia hanya menyatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA), sepanjang tahun 2021 ada 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan dan sebanyak 7.608 korban kasus paling banyak terjadi di rumah tangga.
Kementerian PPPA Sebut Faktor Ekonomi Kerap Menjadi Penyebab Terjadinya Kasus KDRT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI menyatakan, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena faktor ekonomi. Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Valentina Gintings mengatakan bahwa tren pelaporan kasus KDRT meningkat saat pandemi Covid-19. “Kebanyakan kasus KDRT terjadi karena faktor ekonomi. Apalagi di masa pandemi ini tren kasus dan angka laporan KDRT meningkat drastis," ujar Valentina dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2). Kendati jumlah laporan melonjak, namun Valentina tidak menjelaskan lebih lanjut soal angka kenaikan tersebut. Ia hanya menyatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA), sepanjang tahun 2021 ada 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan dan sebanyak 7.608 korban kasus paling banyak terjadi di rumah tangga.