Kementerian PU akan batalkan 1.891 paket proyek



Kementerian PU akan batalkan 1.891 proyekJAKARTA. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2014 tentang penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diharuskan melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,75 triliun dari total anggaran Rp 84,15 triliunKementerian PU terus menginventarisasi sumber dana yang bisa dihemat, salah satunya dari pekerjaan yang belum dilelang.Kepala Pusat Komunikasi Kementerian PU, Djoko Mursito menjelaskan tahun ini ada 13.700 paket pekerjaan yang akan dilelang.Dari jumlah itu, Kementerian PU akan membatalkan 1.891 paket pekerjaan yang belum dilelang tahun ini dengan nilai Rp 4,52 triliun."Kami meminimalisir dampak pemangkasan, proyek yang sudah dilelang apalagi dikontrak tak mungkin dibatalkan," ungkapnya.Dari jumlah paket pekerjaan yang belum dilelang ini, yang paling banyak adalah sektor sumber daya air yang mencapai 35%, disusul sektor pemukiman dan air bersih sebesar 30% dan sisanya dari sektor jalan, konstruksi, dan operasionalisasi kementerian.Menurut Djoko paket pekerjaan yang tak dilelang ini adalah paket dengan nilai yang tak terlalu besar. Kendati begitu, jumlah Rp 4,52 triliun ini memang masih jauh dari ketentuan dalam Inpres 4/2014.Untuk itu, Kementerian PU sedang mengumpulkan masukan dari seluruh satuan kerja (satker) di daerah guna melakukan inventarisasi sektor yang anggarannya bisa dipangkas.Saat ini realisasi anggaran Kementerian PU per Juni 2014 telah mencapai 19,21% secara keuangan dan 21,15% secara fisik.Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Mohammad Hasan memastikan beberapa pekerjaan tahun jamak atau multiyears akan dilakukan penundaan hingga tahun depan.Namun, proyek prioritas seperti penyelesaian waduk Jatigede dan normalisasi sungai Ciliwung dan pembangunan sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) diusulkan untuk tidak dipangkas."Kami akan optimalkan pemangkasan pada biaya operasional dan perjalanan dinas serta biaya perawatan waduk dan bendungan yang sifatnya non fisik dan tak mengganggu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto