Kementerian PU baru serap 9,31% dari pagu anggaran



JAKARTA. Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kuartal I tahun ini masih rendah. Dari pagu anggaran APBN yang sebesar Rp 62,5 triliun, Kementerian PU baru mampu menyerap sekitar 9,31% atau sebesar Rp 5,82 triliun.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian PU Waskito Pandu menuturkan, rendahnya penyerapan anggaran di kementerian tersebut karena beberapa persoalan. Antara lain, masalah pembebasan lahan yang belum selesai, penentuan lokasi pembangunan infrastruktur yang belum pasti bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan pinjaman (loan) yang belum efektif.

"Tapi permasalahan yang terbesar itu karena masalah pembebasan lahan," ujar Pandu di Jakarta, Jumat (13/4).


Pandu menyebut, penyerapan anggaran tersebut sebagian besar berasal dari Ditjen Bina Marga yakni Rp 3 triliun, lalu Ditjen Sumber Daya sebesar Rp 1,2 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 900 miliar.

Menurut Pandu, progres penyerapan sebesar 9,31% tersebut sangat terpengaruh terhadap perkembangan kontrak proyek infrastruktur di Kementerian PU. Dengan penyerapan sebesar itu, dia bilang, pihaknya tidak dapat memenuhi instruksi UKP4 yang meminta masing-masing kementerian dan lembaga dapat menyerapanggaran sebesar 25% pada Kuartal I-2012 ini.

"Kementerian PU kesulitan memenuhi harapan instruksi UKP4 yang meminta penyerapan sebesar 25% dan kontrak harus sudah terpenuhi keseluruhan di akhir April," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini