JAKARTA. Kontraktor jembatan Suramadu bisa tersenyum lega. Pasalnya, Kementerian Keuangan sudah mencairkan anggaran pembayaran bagi kontraktor tersebut.Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan telah menerima dana yang sempat diblokir Kementerian Keuangan sebesar Rp 338 miliar. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, dana itu akan digunakan untuk membayarkan tunggakan utang kepada kontraktor China yang mencapai Rp 932,04 miliar. Pembayaran sisa tunggakan utang itu akan dilakukan setelah dicairkan pihak Lapangan Banteng. Hermanto mengatakan masih terdapat dana sebesar Rp 1,562 triliun yang belum dicairkan. "Meskipuns udah di akhir tahun kami tidak akan mengembalikan anggaran tersebut," katanya, Selasa (23/11).Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan pembayaran utang kontrak proyek Jembatan Suramadu kepada kontraktor Cina. Sebab, utang kepada kontraktor tersebut telah jatuh tempo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kementerian PU bayar utang ke kontraktor jembatan Suramadu
JAKARTA. Kontraktor jembatan Suramadu bisa tersenyum lega. Pasalnya, Kementerian Keuangan sudah mencairkan anggaran pembayaran bagi kontraktor tersebut.Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan telah menerima dana yang sempat diblokir Kementerian Keuangan sebesar Rp 338 miliar. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, dana itu akan digunakan untuk membayarkan tunggakan utang kepada kontraktor China yang mencapai Rp 932,04 miliar. Pembayaran sisa tunggakan utang itu akan dilakukan setelah dicairkan pihak Lapangan Banteng. Hermanto mengatakan masih terdapat dana sebesar Rp 1,562 triliun yang belum dicairkan. "Meskipuns udah di akhir tahun kami tidak akan mengembalikan anggaran tersebut," katanya, Selasa (23/11).Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan pembayaran utang kontrak proyek Jembatan Suramadu kepada kontraktor Cina. Sebab, utang kepada kontraktor tersebut telah jatuh tempo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News