KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Berdasarkan Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Strategis (Renstra) yang tengah dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), total indikasi kebutuhan dana periode 2025-2028 menembus angka Rp 73,98 triliun atau hampir Rp 74 triliun. Menteri PU Dody Hanggodo merinci, alokasi anggaran tersebut akan dibagi ke dalam dua pos utama. Sebanyak Rp 4,84 triliun dialokasikan untuk kegiatan tanggap darurat, sedangkan porsi terbesar yakni Rp 69,14 triliun diperuntukkan bagi kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab dan Rekon).
Kementerian PU Butuh Anggaran Rp 74 Triliun untuk Penanganan Bencana 2025-2028
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Berdasarkan Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Strategis (Renstra) yang tengah dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), total indikasi kebutuhan dana periode 2025-2028 menembus angka Rp 73,98 triliun atau hampir Rp 74 triliun. Menteri PU Dody Hanggodo merinci, alokasi anggaran tersebut akan dibagi ke dalam dua pos utama. Sebanyak Rp 4,84 triliun dialokasikan untuk kegiatan tanggap darurat, sedangkan porsi terbesar yakni Rp 69,14 triliun diperuntukkan bagi kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab dan Rekon).
TAG: