JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kinerja keuangan tahun anggaran 2012. "Kami sangat senang karena akhirnya Kementerian PU bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK, setelah sejak tahun 2009 selalu berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujar Menteri Pekerjaan Umu, Djoko Kirmanto, Selasa (18/6). Djoko mengungkapkan, walaupun tahun ini mendapatkan WTP, namun BPK masih memberikan catatan. Catatan itu, kata Djoko, akan berusaha dihilangkan pada audit tahun depan. Ketika pertama kali di audit oleh BPK pada 2006, Djoko mengungkapkan, PU masih dikategorikan disclaimer. Disclaimer ini dijelaskannya berarti laporan dari PU bahkan tidak bisa dibaca oleh BPK. "Tahun 2007 dan 2008 disclaimer lagi. BPK baca saja tidak bisa apalagi memberikan opini," katanya.
Kementerian PU dapat predikat WTP
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kinerja keuangan tahun anggaran 2012. "Kami sangat senang karena akhirnya Kementerian PU bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK, setelah sejak tahun 2009 selalu berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujar Menteri Pekerjaan Umu, Djoko Kirmanto, Selasa (18/6). Djoko mengungkapkan, walaupun tahun ini mendapatkan WTP, namun BPK masih memberikan catatan. Catatan itu, kata Djoko, akan berusaha dihilangkan pada audit tahun depan. Ketika pertama kali di audit oleh BPK pada 2006, Djoko mengungkapkan, PU masih dikategorikan disclaimer. Disclaimer ini dijelaskannya berarti laporan dari PU bahkan tidak bisa dibaca oleh BPK. "Tahun 2007 dan 2008 disclaimer lagi. BPK baca saja tidak bisa apalagi memberikan opini," katanya.