KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun untuk tahun 2025. Adapun pagu anggaran Kementerian PU di tahun 2025 setelah dipisahkan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diketuk sebesar Rp 110,95 triliun. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut salah satunya akan digelontorkan dalam mendukung proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga pembangunan daerah otonom baru (DOB) di Papua.
“Untuk tahun 2025 sendiri sebetulnya kami berniat untuk mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun, antara lain untuk dukungan pada Ibu Kota Nusantara (IKN) juga Papua karena ada pemekaran provinsi di sana,” ujar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Kaji Ulang Proyek Infrastruktur, Ini Tanggapan Waskita Karya (WSKT) Berdasarkan paparan Kementerian PU, rincian tambahan anggaran tersebut di antaranya untuk IKN sebesar Rp 14,87 triliun, yang bakal digunakan untuk pembangunan jalanan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol IKN hingga duplikasi jembatan Pulau Balan Bentang Pendek II dengan total Rp 9,9 triliun. Berikutnya, untuk penyelesaian pembangunan Sistem Air Minum (SPAM), Sanitasi, Gedung Kantor Pemerintahan, Kantor Kementerian Pertahanan, Polri, BIN di IKN yang digelontorkan sebesar Rp 4,96 triliun. Kemudian, untuk mendukung pemekaran provinsi di Papua akan digelontorkan sebesar Rp 4 triliun, dengan rincian penggunaan untuk pembangunan jalan nasional dan jalan akses nasional sebesar Rp 845 miliar. Lalu, untuk pembangunan gedung DPRD, MPR dan Gubernur sebesar Rp 3,15 triliun. Tak hanya itu, tambahan anggaran tersebut direncakan bakal digunakan untuk pelaksanaan intruksi presiden (Inpres) sebesar Rp 28,55 triliun. Di antaranya, inpres percepatan penyediaan irigasi dalam mendukung swasembada pangan sebesar Rp 7,36 triliun.
Baca Juga: Kebijakan Infrastruktur Tahun Depan Masih Tak Pasti, Ini Langkah Emiten BUMN Karya Lalu, Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 15,07 triliun dan Inpres percepatan penyediaan air minum serta layanan pengelolaan air limbah domestik (Amal) sebesar Rp 118,43 miliar.
Lebih lanjut, tambahan anggaran PU itu juga akan digunakan dalam mendukung kegiatan strategis lainnya, yakni pembangunan jalan tol, SPAM, sanitasi dan bendungan sebesar Rp 13,18 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat