JAKARTA. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menampik penyebab kecelakaan lalu lintas besar adalah karena buruknya kondisi jalan. Lembaga ini menuding, penyebab terbesar justru adalah kesalahan manusia sendiri.Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murdjianto mengungkapkan, hanya sekitar 2,3% dari 40.000 kecelakaan tahun ini akibat rusaknya jalan. "Ini termasuk akibat banyaknya jalan yang berlubang, ruas jalan yang menyempit, bahu jalan yang amblas dan banyak rambu-rambu perbaikan jalan," katanya, Kamis (16/12).Sisanya sebanyak 67% kecelakaan lalu lintas, Djoko bilang, akibat kesalahan pribadi. Contohnya seperti pelanggaran lalu lintas dan kondisi mengantuk saat mengemudi.Namun, Kementerian Pekerjaan Umum mengaku tetap bertanggung jawab terhadap angka kecelakaan di jalan raya yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bina Marga sudah membuat unit rekayasa keselamatan jalan. Unit ini menyusun dan memantau program keselamatan di jalan raya agar bisa meminimilisasi angka kecelakaan. “Hasil evaluasi unit ini akan dilaporkan di akhir tahun,” tambahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kementerian PU: Penyebab utama kecelakaan bukan karena jalan rusak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menampik penyebab kecelakaan lalu lintas besar adalah karena buruknya kondisi jalan. Lembaga ini menuding, penyebab terbesar justru adalah kesalahan manusia sendiri.Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murdjianto mengungkapkan, hanya sekitar 2,3% dari 40.000 kecelakaan tahun ini akibat rusaknya jalan. "Ini termasuk akibat banyaknya jalan yang berlubang, ruas jalan yang menyempit, bahu jalan yang amblas dan banyak rambu-rambu perbaikan jalan," katanya, Kamis (16/12).Sisanya sebanyak 67% kecelakaan lalu lintas, Djoko bilang, akibat kesalahan pribadi. Contohnya seperti pelanggaran lalu lintas dan kondisi mengantuk saat mengemudi.Namun, Kementerian Pekerjaan Umum mengaku tetap bertanggung jawab terhadap angka kecelakaan di jalan raya yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bina Marga sudah membuat unit rekayasa keselamatan jalan. Unit ini menyusun dan memantau program keselamatan di jalan raya agar bisa meminimilisasi angka kecelakaan. “Hasil evaluasi unit ini akan dilaporkan di akhir tahun,” tambahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News