KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo nomor 5 tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekons) rumah dan fasilitas umum yang rusak. Perbaikan rumah akan dimulai pada 1 September 2018 dan sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditargetkan bisa selesai dalam waktu 6 bulan sehingga NTB bisa bangkit kembali lebih cepat. Rehab rekon rumah yang rusak akan dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong, dengan pendampingan dari tenaga fasilitator. Rumah harus dibangun dengan kualitas yang lebih baik, mampu menahan guncangan gempa karena potensi gempa terjadi di masa mendatang tetap ada. Tugas Kementerian PU-Pera melakukan pendampingan sehingga secara teknis bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya.
Kementerian PU-Pera kirim insinyur muda untuk pendampingan membangun rumah di Lombok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo nomor 5 tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekons) rumah dan fasilitas umum yang rusak. Perbaikan rumah akan dimulai pada 1 September 2018 dan sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditargetkan bisa selesai dalam waktu 6 bulan sehingga NTB bisa bangkit kembali lebih cepat. Rehab rekon rumah yang rusak akan dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong, dengan pendampingan dari tenaga fasilitator. Rumah harus dibangun dengan kualitas yang lebih baik, mampu menahan guncangan gempa karena potensi gempa terjadi di masa mendatang tetap ada. Tugas Kementerian PU-Pera melakukan pendampingan sehingga secara teknis bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya.