Kementerian PU Pera kurang anggaran



JAKARTA. Keinginan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menggenjot pembangunan infrastruktur masih terbentur kendala. Salah satunya keterbatasan anggaran.

Berdasarkan hasil identifikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur di sektor PU Pera pada 2016 masih minim.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, anggaran infrastruktur kemerintaannya yang dialokasikan dalam pagu indikatif 2016 hanya Rp 102,5 triliun. Padahal, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 178,22 triliun.


Basuki menegaskan, jumlah anggaran dalam pagu indikatif belum cukup membiayai pembangunan infrastruktur tahun depan. Salah satunya, proyek infrastruktur di kawasan perbatasan. Saat ini setidaknya ada 50 kecamatan dan 1.000 desa di wilayah perbatasan.

Sementara, anggaran untuk pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur butuh  Rp 2 triliun. "Anggaran infrastruktur masih kurang untuk selesaikan semua proyek," kata Basuki, akhir pekan lalu.

Memang, Basuki mengakui, dalam Sidang Kabinet awal Mei ini, kementeriannya mendapatkan alokasi anggaran cadangan Rp 8,1 triliun. Tapi, anggaran itu diusulkan untuk kebutuhan sejumlah proyek infrastruktur.

Antara lain, untuk anggaran pembebasan lahan. Total anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahan untuk proyek jalan yang dikerjakan Direktorat Jenderal Bina Marga saja minimal Rp 10 triliun.

Saat ini, lanjut Basuki, total anggaran yang sudah dikucurkan untuk keperluan itu mencapai Rp 3,5 triliun. "Jadi, kebutuhan anggaran untuk semua proyek infrastruktur di Kementerian PU  Pera usulannya Rp 178 triliun. Tapi, paling tidak kami berharap bisa mendapatkan Rp 125 triliun- Rp 130 triliun," imbuh dia.

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan, pagu indikatif belanja infrastruktur 2016 masih bersifat awal. Jadi, masih terbuka peluang bagi pagu indikatif Kementerian PU Pera untuk berubah lagi.

Tapi, lanjut Askolani, perubahan tersebut harus disertai dengan sejumlah syarat. Pertama, hasil evaluasi belanja infrastruktur Kementerian PU Pera pada tahun ini harus baik. "Makanya kami akan evaluasi apakah belanja infrastruktur 2015 di Kementerian PU Pera sebesar Rp 118 triliun bisa dioptimalkan," katanya.

Kedua, ada usulan penting yang akan dimasukkan Kementerian PU Pera dalam prioritas kerja pemerintah pada tahun 2016. "Jadi, anggaran pagu indikatif sampai Agustus mendatang masih mungkin berubah,” kata Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie