JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PU-Pera) memberikan kebebasan kepada pemerintah kabupaten/kota guna memilih calon penerima bantuan (CPB) Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS). Meski bebas, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan memilih CPB sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Di sisi lain, kebebasan tersebut justru dapat menimbulkan keraguan apakah pemilihan itu benar-benar sesuai kriteria atau malahan timbul kolusi dan nepotisme dalam prakteknya.
Kementerian PU-Pera tak yakin BSPS bebas kolusi
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PU-Pera) memberikan kebebasan kepada pemerintah kabupaten/kota guna memilih calon penerima bantuan (CPB) Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS). Meski bebas, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan memilih CPB sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Di sisi lain, kebebasan tersebut justru dapat menimbulkan keraguan apakah pemilihan itu benar-benar sesuai kriteria atau malahan timbul kolusi dan nepotisme dalam prakteknya.